DPRD Sebut Pinjaman Rp67 Miliar Sudah Masuk APBD Pati 2026

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Ali Badrudin, memastikan anggaran yang bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp67 miliar telah tercantum dalam APBD murni Kabupaten Pati tahun anggaran 2026.

Menurutnya, anggaran tersebut bukan lagi sebatas rencana, melainkan telah masuk dalam struktur APBD dan saat ini pelaksanaan sejumlah kegiatan infrastrukturnya tengah berjalan.

“Pinjaman Rp67 miliar itu sudah masuk dalam APBD murni 2026. Jadi sekarang tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Prosesnya sudah berjalan melalui tahapan yang dilakukan pemerintah daerah dan DPUTR,” jelas Ali.

Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan infrastruktur yang menggunakan anggaran tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pengadaan. DPRD, kata dia, akan terus memantau prosesnya melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.

Ali menuturkan, DPRD juga akan mencermati program-program yang nantinya masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Pembahasan tersebut akan dilakukan secara lebih rinci melalui Badan Anggaran maupun komisi-komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah terkait.

“Setelah dokumen perubahan disampaikan secara resmi, tentu akan kami bahas bersama Badan Anggaran. Selanjutnya komisi-komisi akan mendalami program sesuai bidang masing-masing dengan menghadirkan OPD terkait,” ungkapnya.

Untuk sektor infrastruktur, pembahasan dan pengawasan akan menjadi bagian dari tugas Komisi C DPRD Pati bersama OPD teknis seperti DPUTR. Hal itu diperlukan untuk memastikan program yang telah direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ali menegaskan, DPRD tidak ingin pembangunan hanya berhenti pada proses penganggaran. Pelaksanaan di lapangan juga harus menjadi perhatian karena kualitas pekerjaan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan penggunaan APBD.

“Kami tidak hanya membahas anggarannya, tetapi pelaksanaannya juga harus diawasi. Jangan sampai anggaran sudah tersedia, tetapi hasil pekerjaan tidak sesuai harapan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan sampai pekerjaan selesai,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab DPRD dan pemerintah daerah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan proyek-proyek yang menggunakan APBD berjalan sesuai perencanaan.

“DPRD tentu melakukan pengawasan, tetapi masyarakat juga harus ikut mengawasi. Dengan pengawasan bersama, kita berharap pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat dan kualitas yang baik untuk masyarakat Pati,” pungkas Ali.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *