PATI, suarakabar.co.id – DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya dalam menjalankan seluruh fungsi kelembagaan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui MoU dengan Kejaksaan Negeri, setiap proses legislasi, termasuk penyusunan dan revisi Peraturan Daerah (Perda), akan dilakukan dengan koordinasi bersama aparat penegak hukum.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap kegiatan pembangunan, khususnya infrastruktur.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai regulasi, dengan perencanaan dan penganggaran yang jelas,” tegasnya dalam wawancara di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (17/04/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan, termasuk adanya supervisi dari KPK melalui program koordinasi pencegahan korupsi, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
(ADV)













