DPRD Pati Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Bahas Arah Anggaran 2027

  • Bagikan
banner 468x60

PATI — DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 serta perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (14/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Dalam forum itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pati melakukan penandatanganan kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS 2026 sekaligus melanjutkan proses pembahasan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2027.

Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo yang membacakan jalannya rapat menyampaikan, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan OPD terkait.

Menurutnya, proses pembahasan anggaran tidak hanya dilakukan dalam rapat paripurna. Sebelumnya, pembahasan telah melalui mekanisme di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD untuk mendapatkan masukan mengenai program, kegiatan, serta plafon anggaran.

“Tahapan pembahasan ini dilakukan agar setiap program yang masuk dalam KUA-PPAS dapat dikaji secara lebih mendalam dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Teguh menyebut proses tersebut juga mengacu pada ketentuan Pasal 16 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam ketentuan tersebut, Badan Anggaran memiliki kewajiban melakukan konsultasi dengan komisi untuk memperoleh masukan terhadap program, kegiatan, dan plafon anggaran dalam rancangan KUA-PPAS.

Rangkaian pembahasan telah dimulai sejak Kamis (6/8/2026), ketika Plt Bupati Pati menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 di hadapan rapat paripurna.

Setelah itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pati dan OPD melakukan pembahasan secara lebih terperinci. Sejumlah usulan dan kebutuhan perangkat daerah kemudian dikaji untuk memastikan kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah.

Teguh menegaskan, proses penyusunan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan tidak sekadar menyangkut besaran anggaran, tetapi juga memastikan program yang direncanakan memiliki sasaran dan manfaat yang jelas.

Dengan adanya kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 dan dimulainya tahapan pembahasan KUA-PPAS 2027, DPRD Pati berharap penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal.

Anggaran daerah ke depan diharapkan mampu memperkuat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

DPRD juga mendorong agar setiap kebijakan anggaran disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif serta memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat Pati.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *