PATI, suarakabar.co.id – Pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Pati pada 2027. Dalam perencanaan awal, anggaran murni yang disiapkan untuk sektor tersebut mencapai Rp70 miliar, dengan peluang penambahan alokasi melalui APBD Perubahan.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan hal itu seusai rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang membahas perencanaan anggaran pembangunan tahun mendatang.
Menurut Joni, pekerjaan perbaikan jalan yang telah dilaksanakan sepanjang 2026 menjadi modal penting untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur secara bertahap. Sejumlah ruas jalan telah ditangani menggunakan konstruksi beton maupun lapisan hotmix.
Ia berharap, pekerjaan tersebut mampu memberikan daya tahan yang baik sehingga kerusakan jalan yang membutuhkan penanganan pada tahun berikutnya dapat berkurang.
“Insyaallah jalan yang dikerjakan tahun ini sudah bagus ketahanan dan kekuatannya,” ujar Joni.
Meski demikian, ia mengingatkan agar berkurangnya jumlah jalan rusak tidak membuat pemerintah daerah mengendurkan pendataan kondisi infrastruktur. Menurutnya, seluruh ruas jalan yang membutuhkan perbaikan harus tetap teridentifikasi agar dapat dimasukkan dalam perencanaan pembangunan.
Komisi C juga meminta DPUTR menyampaikan daftar ruas jalan yang diusulkan untuk dikerjakan pada 2027. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penyusunan program berjalan menyeluruh dan tidak mengabaikan wilayah yang masih membutuhkan penanganan.
“Jangan sampai kelewatan, semua harus dilaporkan ke Komisi C,” tegasnya.
Joni menambahkan, alokasi Rp70 miliar tersebut masih merupakan anggaran murni yang direncanakan untuk tahun 2027. Besaran itu belum memperhitungkan kemungkinan tambahan anggaran ketika pembahasan APBD Perubahan dilakukan.
Dengan demikian, besaran anggaran akhir untuk pembangunan infrastruktur masih bergantung pada proses pembahasan dan keputusan anggaran berikutnya.
Komisi C DPRD Pati berharap perencanaan yang disusun sejak awal dapat membuat pelaksanaan pembangunan lebih terarah, terutama dalam menentukan ruas jalan yang harus segera ditangani berdasarkan kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat.
(ADV)













