PATI, suarakabar.co.id – Pembangunan jalan penghubung Pasar Desa Nggerit menuju Desa Sumur, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, akhirnya mendapat kepastian. Ruas jalan yang selama ini dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan tersebut telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan direncanakan direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, setelah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Joni mengatakan, masuknya ruas jalan tersebut dalam DPA menjadi tahapan penting bagi rencana perbaikan akses yang menghubungkan kawasan Pasar Nggerit dengan Desa Sumur. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan harus direncanakan secara matang agar hasilnya tidak mudah mengalami kerusakan.
Menurutnya, pekerjaan tidak boleh hanya berfokus pada pengaspalan badan jalan. Sistem drainase perlu dibangun terlebih dahulu untuk memastikan aliran air berjalan dengan baik, terutama saat musim hujan.
“Kami minta tidak hanya dibuat pengaspalan, tetapi juga harus dibuat drainase dulu. Jangan sampai jalannya sudah bagus, tetapi karena tidak ada saluran air yang memadai, akhirnya cepat rusak lagi,” tegas Joni.
Selain pembangunan drainase, Komisi C DPRD Pati juga meminta agar kondisi badan jalan diperhatikan sebelum proses pengaspalan dilakukan. Permukaan jalan yang saat ini berlubang dan tidak rata perlu diratakan terlebih dahulu supaya kualitas konstruksi lebih baik dan jalan dapat digunakan dalam jangka waktu lebih panjang.
Joni menilai, tahapan pengerjaan yang tepat menjadi bagian penting dalam pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah dapat menghasilkan jalan yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ruas Pasar Nggerit–Desa Sumur sendiri menjadi akses penting bagi aktivitas warga, termasuk kegiatan ekonomi di kawasan pasar. Kerusakan jalan yang berlangsung selama bertahun-tahun disebut telah memunculkan keluhan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan kelancaran mobilitas.
Sebelumnya, warga juga menyoroti kondisi pembangunan di jalur Nggerit–Sumur. Mereka mempertanyakan perbaikan pada sejumlah ruas yang dinilai masih cukup baik, sementara bagian jalan di sekitar pasar yang mengalami kerusakan lebih parah belum mendapatkan penanganan serupa.
Keluhan tersebut menjadi perhatian agar penentuan prioritas pembangunan infrastruktur dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan serta tingkat kebutuhan masyarakat.
Komisi C DPRD Pati berharap, rencana pembangunan pada 2027 mendatang tidak hanya menjadi penyelesaian atas keluhan warga, tetapi juga mampu menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dengan pembangunan drainase, perataan badan jalan, serta pengaspalan yang sesuai standar, akses Pasar Nggerit menuju Desa Sumur diharapkan menjadi lebih aman dan nyaman sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat Kecamatan Cluwak.
(ADV)













