PATI – Rencana Pemerintah Kabupaten Pati untuk menjadikan bekas kantor Satpol PP di belakang Pendopo Kabupaten sebagai Museum Cagar Budaya mendapat tanggapan dari DPRD setempat. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum rencana tersebut direalisasikan.
Narso, yang juga merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan bahwa pihak legislatif pada prinsipnya mengikuti kebijakan eksekutif terkait pemanfaatan aset daerah. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap rencana tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dasar kajian yang jelas.
“Kalau itu kan kita ngikut eksekutif mau dijadikan apa, tapi sebaiknya sebelum sampai jadi apa ada kajian dulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, kajian tersebut perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari dampak terhadap masyarakat hingga konsekuensi anggaran yang harus ditanggung pemerintah daerah. Terlebih, saat ini pemerintah sedang mendorong efisiensi belanja.
“Jadi tidak langsung pengen seperti apa, harus ada kajian dulu dampaknya untuk masyarakat apa, dampaknya dengan anggaran bagaimana, apalagi ini juga kita masih didaungkan efisiensi,” jelasnya.
Narso juga menyebut, hingga saat ini DPRD belum menerima paparan resmi terkait rencana tersebut, baik dari sisi konsep maupun kajian teknisnya.
“Belum, kami belum. Kita tunggu untuk kajian seperti apa. Apa untuk museum kajiannya ini seperti apa, karena kita harus tahu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mempersilakan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan. Namun untuk tahap eksekusi, DPRD meminta agar terlebih dahulu disampaikan secara resmi, termasuk melalui pembahasan di Badan Anggaran.
“Kalau itu hal perencanaan monggo dipersilahkan, tapi untuk eksekusinya nanti disampaikan dulu. Di Badan Anggaran saja belum dibahas,” tegasnya.
DPRD berharap setiap rencana pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan secara transparan dan terukur, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak membebani keuangan daerah.
(ADV)













