PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar dua agenda Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Kamis (6/8/2026). Dua agenda tersebut meliputi penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa rapat paripurna kedua menjadi tahapan awal pembahasan perubahan APBD 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran perubahan tahun berjalan.
“Paripurna kedua yaitu penyampaian KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2026. Tentunya ini berkaitan dengan perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026,” ujarnya usai rapat.
Menurut Ali, perubahan anggaran tahun ini didominasi oleh pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
“Anggaran perubahan yang terbesar berasal dari SiLPA Tahun 2025 yang hari ini kita gunakan pada perubahan APBD Tahun 2026,” katanya.
Ia mengungkapkan total anggaran yang masuk dalam perubahan APBD Tahun 2026 mencapai sekitar Rp280 miliar. Nilai tersebut terdiri atas SiLPA tetap maupun SiLPA tidak tetap yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.
“Semuanya sekitar Rp280 miliar, termasuk SiLPA tetap dan SiLPA tidak tetap. Artinya, anggaran tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur maupun kebutuhan prioritas lainnya,” jelas Ali.
Salah satu fokus utama dalam perubahan APBD kali ini adalah percepatan perbaikan infrastruktur jalan. Ali menyebut Pemerintah Kabupaten Pati memiliki komitmen untuk menuntaskan penanganan jalan rusak secara bertahap hingga tahun 2027.
“Pak Plt Bupati Pati berkomitmen menyelesaikan jalan-jalan rusak di Kabupaten Pati pada tahun 2026 dan 2027. Saya yakin niat baik beliau dalam melanjutkan program infrastruktur yang telah dirintis sebelumnya akan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Setelah penyampaian KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, DPRD Pati akan melanjutkan proses pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan lebih rinci di masing-masing komisi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidangnya.
“Selanjutnya akan kami bahas di Badan Anggaran. Setelah itu, pembahasan lebih detail dilakukan di komisi-komisi bersama OPD terkait agar setiap program dapat dikaji secara mendalam,” pungkasnya.













