DPRD Pati Dukung Larangan Hiburan Malam demi Jaga Kondusivitas

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Kebijakan larangan penyelenggaraan hiburan malam di Kabupaten Pati mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menilai langkah tersebut tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Safrudin, menyatakan penegasan yang disampaikan Plt Bupati terkait larangan hiburan malam sudah sejalan dengan upaya menciptakan situasi yang kondusif.

“Kalau Plt Bupati sudah mengeluarkan penegasan larangan hiburan malam, tentu kita harus mengacu pada aturan tersebut,” ujarnya.

Menurut Didin, pembatasan aktivitas hiburan malam perlu didukung semua pihak karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan jika tidak dikendalikan dengan baik. Ia menilai kebijakan ini dapat menekan potensi kerawanan sosial di masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyinggung insiden yang terjadi dalam acara hiburan dangdut di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, beberapa waktu lalu. Dalam rangkaian kegiatan sedekah laut tersebut, seorang pemuda dilaporkan menjadi korban penusukan.

Peristiwa di Desa Bendar itu, lanjutnya, menjadi bukti bahwa hiburan malam yang tidak terkontrol berisiko memicu tindak kriminal maupun konflik antarpenonton.

“Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Didin menambahkan, selama kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah telah sesuai dengan regulasi, maka pihaknya akan memberikan dukungan penuh.

Ia pun mengimbau masyarakat serta para penyelenggara kegiatan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pati.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *