DPRD Pati Dorong Transparansi dan Penguatan Pengawasan dalam Perencanaan Anggaran

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PKS, Sutrisno, menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan dan penganggaran, khususnya yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan koordinasi pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Pati yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati.

Menurut Sutrisno, secara prinsip aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses DPRD tidak memuat nominal anggaran, melainkan berupa usulan program atau kegiatan yang kemudian dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Pada dasarnya aspirasi masyarakat melalui reses itu tidak menyebutkan angka, hanya berupa usulan kegiatan. Nantinya akan masuk dalam SIPD, kemudian dari Bapperida dilakukan pencermatan dan penguatan agar sesuai, sehingga DPRD bisa lebih nyaman dan aman dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah usulan kegiatan tersebut diajukan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui besaran pagu anggaran yang dialokasikan. Hal ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus upaya mencegah potensi penyimpangan.

“Kalau usulan sudah diajukan, masyarakat juga harus tahu pagunya seperti apa. Misalnya bantuan pembangunan jalan desa, itu harus jelas berapa kebutuhan anggarannya. Penjelasan ini penting dan bisa disampaikan melalui pokok-pokok pikiran DPRD (pokir),” jelasnya.

Lebih lanjut, Sutrisno juga menyoroti aspek pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyebut, selama ini pengawasan internal oleh inspektorat masih memiliki keterbatasan, sehingga perlu adanya penguatan dari pihak eksternal.

“Pengawasan selama ini memang sudah berjalan, salah satunya melalui inspektorat. Namun itu masih bersifat internal. Perlu ada asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tata kelola pemerintahan bisa lebih baik,” tegasnya.

Ia pun berharap KPK dapat memiliki mekanisme yang lebih optimal dalam melakukan pengawasan di daerah, termasuk di Kabupaten Pati, guna memastikan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik korupsi.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *