DPRD Pati Apresiasi Serah Terima Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, suarakabar.co.id – Komisi B DPRD Kabupaten Pati memberikan apresiasi atas capaian Kabupaten Pati yang telah resmi menerima serah terima badan hukum Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Hukum dan HAM. Pencapaian ini dinilai sebagai langkah maju dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

“Kami selaku DPRD Kabupaten Pati, dalam hal ini Komisi B, dan juga mewakili Ketua DPRD, mengapresiasi kinerja Kabupaten Pati yang saat ini sudah resmi menerima serah terima badan hukum Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Muslikan, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, dalam acara seremonial penyerahan tersebut.

Muslikan, yang juga merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyampaikan bahwa pencapaian ini sangat membanggakan, mengingat Kabupaten Pati menjadi yang pertama di Indonesia dalam hal penerimaan badan hukum koperasi desa secara resmi.

“Ini menjadi hal yang sangat menarik dan perlu kita apresiasi, bahwa Kabupaten Pati menjadi start yang paling pertama se-Indonesia,” lanjutnya.

Ia pun berharap bahwa momen penyerahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik tolak untuk membangun koperasi desa yang lebih transparan, profesional, dan berkelanjutan.

“Harapan kami, malam ini tidak hanya menjadi simbolis atas diterimanya badan hukum secara resmi, tetapi yang lebih penting adalah meningkatnya semangat dan transparansi kinerja koperasi di masing-masing desa ke depannya, dalam rangka mendukung program pemerintah pusat yang dipimpin oleh Bapak Presiden,” tegas Muslikan.

Penyerahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi bagian dari komitmen Kabupaten Pati dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa, sejalan dengan program prioritas nasional dalam penguatan ekonomi inklusif dan pembangunan berbasis komunitas.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *