PATI – Aliansi Warga Anti Limbah (AWALI) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan pencemaran Sungai Mbango yang diduga berasal dari aktivitas industri tapioka di Desa Ngemplak Kidul serta pengolahan udang PT Misaja Mitra. Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati di Kantor Kecamatan Margoyoso, Rabu (5/8/2026).
Dalam audiensi itu, AWALI mendesak pemulihan ekosistem sungai, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai standar, serta pemberian ganti rugi atas dampak lingkungan yang selama ini dirasakan masyarakat.
Tokoh masyarakat yang tergabung dalam AWALI, Kholid, mengatakan pencemaran Sungai Mbango telah berlangsung selama puluhan tahun dan berdampak terhadap sektor pertanian, perikanan tambak, hingga kesehatan warga di sejumlah desa di Kecamatan Margoyoso.
“Puluhan tahun warga Bulumanis Lor menggunakan Sungai Mbango. Dampak dari limbah beracun ini ke pertanian sawah dan tambak yang sering gagal panen. Keluhan nelayan tidak dapat hasil tangkapan ikan karena pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Menurut Kholid, kerugian yang dialami masyarakat tidak hanya bersifat material, tetapi juga immaterial. Karena itu, AWALI mengajukan tuntutan ganti rugi kepada perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
Selain menyoroti limbah dari industri tapioka dan pengolahan udang, Kholid juga menilai limbah domestik dari aktivitas pondok pesantren turut berkontribusi terhadap pencemaran sungai. Ia berharap seluruh pihak yang memanfaatkan aliran Sungai Mbango ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami tujukan tuntutan ke perusahaan limbah. Dan seharusnya pondok pesantren jadi contoh dan dihadirkan, diundang karena bagaimanapun menikmati aliran sungai dan membuang limbahnya,” katanya.
AWALI juga menyayangkan minimnya kehadiran pelaku usaha dalam audiensi tersebut. Menurutnya, baik perusahaan besar maupun industri kecil seharusnya hadir untuk mencari solusi bersama.
“Ada perusahaan besar, lainnya industri kecil. Harusnya industri kecil juga datang, kecil kalau sudah hitungan banyak limbahnya juga banyak,” ujarnya.
Ia berharap audiensi kali ini tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan diikuti langkah nyata dari pemerintah maupun perusahaan.
“Hasil audiensi saya harap ada actionnya, tidak hanya sekadar diskusi karena selama ini yang terjadi hanya diskusi saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kabupaten Pati, Suwi’i, mengatakan persoalan pencemaran Sungai Mbango membutuhkan penyelesaian bertahap dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Menurutnya, audiensi tersebut mempertemukan pelaku usaha, Camat Margoyoso, PT Misaja Mitra, RSI, PT Harum, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta AWALI untuk mencari solusi atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
“Kita mengadakan koordinasi membahas terkait pencemaran dari pabrik tapioka dan pengolahan udang, dengan menghadirkan pelaku usaha, Camat Margoyoso, PT Misaja Mitra, RSI, PT Harum, DPUTR, dan AWALI. Ternyata ini sudah berlangsung lama, harapannya ada penyelesaian,” ungkap Suwi’i.
Ia menyebut salah satu tuntutan utama masyarakat adalah agar industri tapioka memiliki IPAL yang memenuhi standar sehingga kualitas air Sungai Mbango dapat kembali pulih.
“Tuntutan mereka banyak dari perusahaan tapioka tidak ada IPAL sesuai standar. Harapannya sungai bening dan bersih,” katanya.
DLH, lanjut Suwi’i, akan berkoordinasi dengan DPUTR dan perusahaan terkait untuk menindaklanjuti hasil audiensi, termasuk usulan pengerukan sungai yang disampaikan warga.
“Mereka minta segera ada pengerukan. Kita tidak bekerja sendiri, semua pihak harus saling mendukung, tidak hanya DLH tapi perusahaan juga mendukung,” jelasnya.
Saat ini tercatat terdapat 22 industri tapioka yang beroperasi di Kecamatan Margoyoso. DLH berencana melakukan pengecekan secara bertahap terhadap seluruh pelaku usaha tersebut.
“Kami harus laporan ke pimpinan untuk dapat solusi tercepat. Kita akan cek dari 22 pengusaha tapioka di Margoyoso secara bertahap,” pungkasnya.
Sebagai informasi, desa-desa yang terdampak dugaan pencemaran Sungai Mbango meliputi Bulumanis Lor, Bulumanis Kidul, Cebolek, Pangkalan, Pohijo, Langgenharjo, dan Kertomulyo di Kecamatan Margoyoso.













