Astuti Foundation Dampingi Korban Perundungan MTs Wangunrejo, Dorong Sinergi Cegah Bullying di Sekolah Berbasis Agama

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Astuti Foundation terus mengawal penanganan kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Pada Senin (3/8/2026), yayasan tersebut bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati menyerahkan bantuan kepada korban sekaligus memastikan proses pendampingan berjalan.

Founder Astuti Foundation, Padina Mahardikasari, menjelaskan bahwa pihaknya mulai terlibat setelah menerima laporan dari kakak korban pada Rabu (29/7/2026) sore. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Dinsos Kabupaten Pati dan Kemenag agar korban memperoleh pendampingan yang dibutuhkan.

“Hari ini kami bersama Dinsos dan Kemenag memberikan bantuan kepada adik korban. Alhamdulillah kondisinya sudah berada di rumah, sudah menjalani pengobatan dan saat ini memasuki masa pemulihan,” ujar Padina.

Ia mengungkapkan, sebelumnya aparat kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (1/8/2026). Astuti Foundation berharap proses hukum dapat berjalan lancar hingga memberikan keadilan bagi korban.

Padina menyampaikan apresiasi kepada Dinsos Kabupaten Pati dan Kemenag yang dinilai responsif menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih kepada Dinsos dan Kemenag yang sudah terbuka atas laporan ini dan ikut mendampingi korban,” katanya.

Lebih jauh, Astuti Foundation berharap kasus serupa tidak kembali terjadi. Menurut Padina, pencegahan perundungan perlu melibatkan seluruh pihak, termasuk sekolah-sekolah berbasis agama.

Ia mengakui selama ini pihaknya masih menghadapi kendala untuk masuk dan memberikan edukasi di lingkungan sekolah berbasis agama. Karena itu, ia mengajak Kemenag membangun kerja sama dalam memberikan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Harapan kami ke depan tidak ada lagi korban seperti adik Arga. Kami ingin bisa bekerja sama dengan Kemenag untuk menyosialisasikan pencegahan perundungan, kekerasan fisik maupun kekerasan seksual di sekolah-sekolah berbasis agama,” tegasnya.

Sementara itu, saudara korban, Sulistiyono, berharap aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional sehingga menghasilkan keputusan yang memenuhi rasa keadilan bagi keluarga.

“Kami berharap kasus ini ditangani kepolisian dengan benar dan hasilnya sesuai harapan keluarga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kondisi korban saat ini mulai membaik secara fisik. Namun, trauma psikologis masih membekas sehingga korban masih merasa takut, terutama ketika melewati sekolah maupun bertemu dengan guru.

“Secara fisik Alhamdulillah sudah membaik, tetapi adik masih trauma. Kemarin saja saat melewati sekolah dia sudah ketakutan. Bertemu guru pun masih takut,” katanya.

Karena kondisi tersebut, keluarga berencana memindahkan korban ke sekolah lain agar proses pemulihan mental dapat berjalan lebih baik.

Sulistiyono juga mengaku hingga kini belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku kepada pihak korban.

“Sampai sekarang belum ada inisiatif meminta maaf dari keluarga pelaku kepada keluarga kami,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah keluarga korban mengungkap dugaan aksi pengeroyokan yang menyebabkan seorang siswa kelas VII mengalami patah jari saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung di kepolisian, sementara berbagai pihak terus memberikan pendampingan terhadap korban selama masa pemulihan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *