PATI, suarakabar.co.id – Penemuan bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Bendung Sani, Dukuh Kebondalem, Desa Sidokerto, Kecamatan Pati, menuai keprihatinan dari kalangan DPRD Kabupaten Pati.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto, mengecam keras peristiwa yang terjadi pada Senin (2/11/2026) sore tersebut. Ia menilai kejadian ini sangat memprihatinkan karena kembali menambah daftar kasus pembuangan bayi di Kabupaten Pati.
“Ini kejadian yang sangat memprihatinkan. Lagi-lagi bayi menjadi korban. Kami sangat menyayangkan dan mengecam perbuatan tidak beradab ini,” tegas Eko Kuswanto.
Menurutnya, kasus pembuangan bayi yang berulang di Bumi Mina Tani tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Eko secara khusus mendorong Polsek Pati Kota, Polsek Tlogowungu, serta Polresta Pati untuk melakukan penyelidikan secara maksimal hingga pelaku ditemukan.
“Saya minta kepolisian usut tuntas. Ini nyawa manusia. Pelaku harus ditemukan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku agar ada efek jera,” ujarnya.
Eko juga menyoroti kondisi bayi saat ditemukan, yakni terbungkus plastik dan dimasukkan ke dalam kardus. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin menambah keprihatinan atas dugaan tindakan pembuangan bayi yang tidak disertai upaya penyelamatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan kasus semacam ini tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Pemerintah Kabupaten Pati perlu memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kesehatan reproduksi, khususnya bagi kalangan remaja, serta menyediakan pendampingan bagi perempuan yang menghadapi kehamilan dalam situasi sulit.
“Jangan hanya menghukum pelakunya. Kita harus cegah dari hulu. Negara harus hadir memberikan edukasi dan tempat mengadu bagi ibu-ibu yang mengalami kesulitan. Jangan sampai karena takut dan bingung, bayi yang tidak berdosa jadi korban,” pungkasnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Pati. Selain pengungkapan kasus, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dinilai harus diperkuat agar setiap bayi mendapatkan hak untuk hidup dan memperoleh perlindungan.
(ADV)













