DPRD Pati Pacu Revisi Perda Desa, Payung Hukum Pilkades 2027 Ditargetkan Tuntas November

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 di Kabupaten Pati mulai memasuki tahapan penting. DPRD Kabupaten Pati kini mempercepat penyelesaian revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa yang ditargetkan rampung pada November 2026.

Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharmanto, menyebut pembahasan perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Desa telah memasuki tahap akhir. Regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades memiliki landasan hukum yang jelas.

Tak hanya mengatur mekanisme pemilihan kepala desa, revisi perda tersebut juga mencakup ketentuan pengisian perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut Suharmanto, penyelesaian regulasi ini tidak bisa ditunda terlalu lama. Sebab, terdapat 65 desa di Kabupaten Pati yang dipastikan akan menggelar Pilkades serentak setelah masa jabatan kepala desa berakhir pada Maret 2027.

“Yang habis masa jabatannya pada Maret 2027 itu ada 65 desa, dan dipastikan desa-desa tersebut akan melaksanakan Pilkades,” jelasnya.

Setelah proses pengesahan selesai, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan segera melakukan sosialisasi kepada desa-desa yang masuk dalam agenda Pilkades. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah desa maupun masyarakat memahami aturan dan tahapan pelaksanaannya.

Suharmanto menilai, kepastian regulasi sejak dini akan memberikan ruang persiapan yang lebih matang, sekaligus meminimalkan potensi persoalan administratif maupun teknis saat tahapan pemilihan berlangsung.

Ia berharap penyelesaian revisi perda pada November ini dapat menjadi titik awal bagi seluruh pihak untuk mempersiapkan Pilkades 2027 secara lebih terstruktur.

“Dengan aturan yang jelas dan kesiapan di 65 desa, kami berharap Pilkades serentak bisa berjalan tertib, aman, dan demokratis,” pungkasnya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *