PATI, suarakabar.co.id – Polresta Pati menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Candi 2026 di halaman Mapolresta Pati, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung pelaksanaan operasi lalu lintas.
Apel yang berlangsung pukul 07.30 hingga 08.30 WIB tersebut dipimpin Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H. Kegiatan ini juga diikuti personel gabungan dari Polresta Pati, polsek jajaran, TNI Kodim 0718/Pati, Subdenpom, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakapolresta Pati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Jasa Raharja, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Ketua Pengadilan Negeri Pati, dan pejabat terkait lainnya.
Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Pati.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang disampaikan pada apel, peningkatan angka kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah yang tercantum dalam bahan amanat, jumlah kecelakaan lalu lintas pada periode Januari hingga September 2026 mencapai 6.935 kejadian, meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya langkah konkret melalui edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum guna menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit menegaskan, Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai kesadaran dalam setiap perjalanan,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil. Pengendara juga diminta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan menghindari aktivitas mengemudi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan dokumen kendaraan serta memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian.
Menurut Sigit, pendekatan edukatif dan pencegahan akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Namun, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami mengutamakan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, terukur, profesional, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat memahami bahwa langkah ini bertujuan melindungi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kapolresta juga meminta seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap anggota diharapkan menghindari tindakan di luar prosedur serta tetap mengedepankan sikap santun dan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dinilai penting untuk mendukung kelancaran operasi sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan personel dan kendaraan dinas guna memastikan kesiapan operasional selama Operasi Patuh Candi 2026. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan konferensi pers bersama awak media.
Polresta Pati mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110.
“Mari bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Ingat, keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” pungkas Kombes Pol Sigit.
(ADV)













