DPRD Pati Kritik Penanganan PKL, OPD Diminta Belajar dari Solo dan Semarang

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pati mendapat sorotan dari DPRD. Pengelolaan yang dinilai belum maksimal membuat keberadaan pedagang kecil belum mendapatkan pendampingan sebagaimana yang diharapkan.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menilai pemerintah daerah perlu mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pembinaan dan pengelolaan PKL. Ia membandingkan kondisi di Pati dengan Kota Solo dan Semarang yang dinilainya lebih baik dalam memberikan dukungan kepada pedagang.

“Di Pati itu jelek penanganannya, dibandingkan Solo atau Semarang atau dengan daerah lain itu jauh,” ujar Joni.

Menurutnya, pemerintah daerah semestinya hadir sebagai mitra bagi para PKL, bukan justru membuat mereka kesulitan dalam menjalankan usaha. Respons cepat dari OPD diperlukan agar berbagai persoalan yang dihadapi pedagang dapat segera diselesaikan.

Joni menilai, pola kerja sejumlah OPD di Pati masih perlu dibenahi. Ia melihat adanya kecenderungan bahwa berbagai kebutuhan PKL baru ditindaklanjuti setelah mendapat dorongan dari pihak lain.

“OPD terkait kurang respons. Di daerah lain itu membantu, tidak mempersulit PKL,” kata Joni.

Ia juga menyoroti ego sektoral antarorganisasi perangkat daerah yang dinilai dapat menghambat pelaksanaan program pembinaan. Padahal, penanganan PKL membutuhkan koordinasi lintas sektor agar kebijakan yang dibuat tidak berhenti pada tataran perencanaan.

“Di Pati harus didorong dulu, egonya dari OPD masih tinggi,” ungkapnya.

Selain persoalan koordinasi, Joni mengkritik pelaksanaan pelatihan bagi PKL yang menurutnya belum sepenuhnya memberikan dampak nyata. Ia berharap kegiatan pembinaan tidak sekadar dilaksanakan untuk memenuhi agenda atau formalitas, melainkan benar-benar meningkatkan kemampuan pedagang dalam mengembangkan usaha.

“Misalnya ada pelatihan itu dianggap formalitas, padahal di tempat lain itu serius,” jelasnya.

Sorotan lainnya tertuju pada pengelolaan PKL di kawasan Alun-alun Kembang Joyo. Joni menilai, penataan kawasan pedagang harus disertai kejelasan tanggung jawab dinas terkait agar fasilitas dan kebutuhan operasional tetap terpelihara.

Menurutnya, relokasi atau penataan lokasi berjualan tidak akan efektif apabila tidak diikuti dengan pengelolaan yang berkelanjutan. Persoalan kebersihan hingga fasilitas listrik, misalnya, harus memiliki mekanisme penanganan yang jelas.

“Kalau dilepas ya percuma, karena tidak ada yang urus seperti kotor, listrik mati dibiarkan dan lain-lain,” tegasnya.

Joni mendorong pemerintah daerah menetapkan OPD yang bertanggung jawab secara penuh terhadap pengelolaan kawasan tersebut. Dengan begitu, para pedagang tidak hanya mendapatkan tempat berjualan, tetapi juga kepastian mengenai pemeliharaan fasilitas dan pendampingan usaha.

Ia menegaskan, keberpihakan terhadap PKL perlu diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata. Pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang tertata, nyaman, serta mendukung peningkatan kesejahteraan pedagang kecil.

Joni pun memastikan dirinya akan terus mengawal aspirasi para PKL agar persoalan yang mereka hadapi mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

“Saya akan selalu mendampingi teman-teman yang ada di PKL,” pungkasnya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *