Camat dan Kepala OPD Tak Hadir Paripurna, Bandang: Perlu Dipertanyakan

  • Bagikan
banner 468x60

PATI — Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyoroti rendahnya kehadiran sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD Pati.

Menurut Bandang, forum paripurna merupakan bagian dari agenda resmi pemerintahan yang semestinya mendapat perhatian dari jajaran eksekutif. Karena itu, absennya sejumlah pejabat tersebut menjadi hal yang menurutnya perlu dipertanyakan.

“Lazimnya mereka itu berangkat, tapi kenapa tidak berangkat saat rapat paripurna, saya hanya mempertanyakan itu,” ujar Bandang usai melakukan sidak di SMP Negeri 8 Pati.

Bandang juga memberikan klarifikasi mengenai waktu pelaksanaan rapat paripurna. Ia membantah anggapan bahwa DPRD sengaja memulai paripurna tidak sesuai jadwal.

Menurutnya, sebelum paripurna digelar, DPRD masih menyelesaikan rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas sejumlah materi anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“DPRD rapat Banggar mulai jam 09.00 WIB, belum selesai. Perlu diketahui saat rapat Banggar itu belum deal, dan di situ juga ada TAPD dan beberapa pimpinan OPD,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, paripurna baru dapat dimulai setelah pembahasan Banggar selesai.

“Kalau rapat Banggar belum selesai, paripurna belum bisa mulai,” katanya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Bandang adalah komposisi kehadiran pejabat dari unsur kecamatan. Ia menyebut hanya satu camat yang hadir secara langsung, yakni Camat Wedarijaksa. Sementara camat lainnya disebut mengirimkan perwakilan.

“Setelah rapat paripurna dimulai, dilihat kok diwakilkan semua dari kemarin, ada apa dengan camat. Kalau kita lihat hanya satu camat yang hadir, yaitu Camat Wedarijaksa, yang lain diwakilkan,” ujarnya.

Bandang pun meluruskan informasi mengenai adanya enam camat yang disebut hadir dalam rapat. Menurut pengecekannya, kehadiran tersebut bukan pejabat camat secara langsung, melainkan staf atau perwakilan.

“Yang hadir itu banyak tapi diwakilkan. Adapun informasi yang hadir ada enam camat, itu bukan camat, mereka hanya mewakili,” tegasnya.

Meski menyoroti persoalan tersebut, Bandang tidak ingin mengambil kesimpulan mengenai alasan ketidakhadiran para pejabat tersebut. Ia menyerahkan penilaian dan tindak lanjut kepada Plt Bupati Pati selaku pembina wilayah dan aparatur sipil negara.

“Soal camat menghargai atau tidak, biar Plt Bupati yang menilai, karena itu kewenangan Plt Bupati,” pungkasnya.

Sementara itu, Bandang menyebut tindak lanjut terkait persoalan kehadiran pejabat dalam forum paripurna dapat dibahas lebih lanjut oleh Komisi A bersama pimpinan DPRD.

Komisi D, lanjut dia, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan, termasuk memastikan forum resmi antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan baik serta dihadiri unsur yang semestinya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *