Bukan Sekadar Relokasi, DPRD Pati Ingin Alun-Alun Kembang Joyo Jadi Hidup

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, suarakabar.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar public hearing bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan pedagang kaki lima (PKL) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Senin (16/6/2025).

Salah satu poin menarik yang muncul dalam sesi usulan adalah perlunya dukungan dari OPD dalam bentuk kegiatan rutin di kawasan yang menjadi lokasi relokasi PKL, seperti Alun-Alun Kembang Joyo. Kegiatan tersebut bisa berupa pameran, pentas seni, maupun acara publik lainnya sebagai upaya menghidupkan pusat keramaian baru di Pati.

“Kalau memang sudah difokuskan di Alun-Alun Kembang Joyo, kalau ada pameran, kalau ada pentas seni lainnya, ya ditaruh di sana. Jangan lagi di depan Stadion Joyo Kusumo,” ungkap Ahmad Qosim, Ketua IKA Undip Pati, saat memberikan usulan.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslikan, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menegaskan bahwa relokasi PKL ke kawasan baru memang memerlukan proses yang menyeluruh, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami sepakat dan setuju karena hal ini bertujuan untuk menghidupkan kawasan tersebut. Pengalihan ini memang membutuhkan proses sosialisasi, edukasi, dan hal-hal lainnya,” ujar Muslikan.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menjelaskan bahwa Alun-Alun Kembang Joyo memiliki potensi besar sebagai pusat kegiatan masyarakat. Menurutnya, jika berbagai acara dialihkan ke lokasi tersebut, maka akan tercipta sentra baru bagi aktivitas ekonomi PKL.

“Di Pati juga sering diadakan kegiatan seperti pameran dan acara sejenis. Mungkin, jika kegiatan tersebut dialokasikan ke tempat yang baru, akan menjadi lebih menarik. Dengan begitu, masyarakat akan tahu bahwa selain alun-alun utama, ada juga Alun-Alun Kembang Joyo yang menjadi sentral aktivitas para pedagang kaki lima,” imbuhnya.

Muslikan juga menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung proses relokasi PKL ke tempat yang lebih representatif, dengan catatan penataan dilakukan secara terencana dan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kami sepakat dan mendukung jika relokasi tersebut benar-benar dilakukan dan ditempatkan di lokasi yang telah disampaikan sebelumnya,” pungkasnya.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *