DPRD Pati Soroti Maraknya Pungli di Sekolah, Komisi D Bentuk Tim Khusus dan Siap Gelar Sidak

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Pati menjadi perhatian serius DPRD. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut, yang dinilai semakin menjamur dan seolah dibiarkan oleh pemerintah daerah.

Padahal, sekolah-sekolah negeri di tingkat dasar dan menengah seharusnya sudah mendapatkan anggaran rutin melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang mencukupi untuk kebutuhan pendidikan dasar.

“Kami prihatin. Ini bukan masalah sepele karena menyangkut hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa beban pungutan tambahan. Saat ini kami sudah bentuk tim untuk menyikapi persoalan ini,” tegas Bandang, Jumat (25/7/2025).

Komisi D, lanjut dia, segera akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan pungli tersebut.

“Kami akan undang Kepala Dinas Pendidikan. Dasarnya apa soal pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah? Kalau tidak ada dasar hukumnya, ini harus ditindak,” ujarnya.

Bandang menegaskan, segala bentuk pungutan, baik yang dibungkus dengan istilah komite, paguyuban, iuran, maupun gotong royong, harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika tidak, menurutnya, aparat penegak hukum (APH) harus turun tangan.

“Apapun bahasanya, kalau tidak ada dasar hukumnya, itu tetap pungli dan harus dihentikan. Kalau memang ada unsur pemaksaan atau kewajiban, maka ini jelas menyalahi aturan,” katanya.

Politikus Partai Demokrat ini bahkan menyebut situasi pungutan di sekolah saat ini sebagai “darurat pungli”, mengingat banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Komisi D.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat cukup memprihatinkan. Ada pungutan untuk seragam, buku, kegiatan ekstrakurikuler, biaya gedung, dan lainnya. Padahal, dana BOS sudah seharusnya cukup untuk membiayai operasional sekolah negeri,” lanjutnya.

Komisi D pun berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah guna memastikan laporan masyarakat tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal keadilan pendidikan. Kalau memang darurat pungli, ya kita tidak pungkiri. Tapi kami ingin pastikan terlebih dahulu secara langsung di lapangan. Sidak akan segera kami lakukan dalam waktu dekat,” pungkas Bandang.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *