DPRD Pati Sesalkan Kades Gadu Laporkan Belasan Warganya ke Polisi

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, menyayangkan langkah Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, yang melaporkan belasan warganya ke Polsek Gunungwungkal. Menurutnya, tindakan tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan karena masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan mempertanyakan kebijakan pemerintah desa.

Persoalan itu bermula ketika sejumlah warga memasang baliho di lokasi lahan bondo desa yang berada di Desa Sampok. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus upaya meminta kejelasan menyusul kabar dugaan rencana penjualan lahan oleh pemerintah desa.

Eko menilai, sebagai kepala desa yang merupakan pejabat publik, kritik dari masyarakat semestinya diterima sebagai bagian dari kontrol sosial. Bukan justru direspons dengan membawa persoalan tersebut ke ranah kepolisian.

“Sebagai pejabat, ketika dikritik oleh masyarakat maka harus diterima, karena itu hak masyarakat untuk mengkritik pejabat pemerintah,” ujar Eko.

Ia juga menilai alasan pelaporan warga dengan dalih memberikan edukasi kurang tepat. Menurutnya, pendidikan dan pembinaan terhadap masyarakat tidak harus dilakukan melalui laporan kepada aparat penegak hukum.

“Warga tidak seharusnya dilaporkan ke Polsek. Alasan untuk mengedukasi warga seharusnya tidak sampai segitu,” tegasnya.

Politisi tersebut menilai masih ada cara yang lebih bijaksana untuk menyelesaikan persoalan. Kepala desa, menurutnya, bisa mengundang seluruh warga yang terlibat untuk duduk bersama di kantor desa dan mendengarkan langsung alasan mereka memasang baliho.

Dengan begitu, masing-masing pihak dapat menyampaikan pandangan secara terbuka sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kan lebih enak dan bisa lebih menghargai, diundang, dihadirkan semua, dipertanyakan maksud dan tujuan masyarakat itu apa,” kata Eko.

Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa kepala desa dan masyarakat memiliki hubungan yang tidak semestinya dibatasi oleh posisi jabatan. Seorang kepala desa harus mampu mengayomi seluruh warganya, termasuk mereka yang menyampaikan kritik maupun keberatan terhadap kebijakan pemerintah desa.

Ia berharap persoalan yang terjadi di Desa Gadu dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Terlebih, persoalan ini berkaitan dengan lahan bondo desa yang membutuhkan kejelasan status dan penyelesaian secara terbuka.

Sebagai anggota DPRD sekaligus warga Desa Gadu, Eko berharap komunikasi dan musyawarah lebih dikedepankan. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat tetap terjaga serta polemik lahan bondo desa tidak semakin memperkeruh suasana.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *