Satpol PP Pati Tertibkan Kos-Kosan Diduga Tempat “Kumpul Kebo”, 3 Pasangan Tak Sah Terciduk

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, Jawa Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan patroli ke sejumlah kos-kosan di wilayah Kecamatan Margorejo setelah menerima laporan dari masyarakat pada Selasa (25/03/2025) pagi. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat “kumpul kebo” oleh pasangan tidak sah, sehingga menimbulkan keresahan warga.

Benar saja, saat petugas melakukan pemeriksaan di beberapa titik, mereka menemukan tiga pasangan yang sedang berada di dalam kamar kos tanpa status hubungan yang sah. Ketiga pasangan tersebut langsung didata oleh petugas untuk mengikuti pembinaan.

“Kami lakukan pendataan terlebih dahulu dan memberikan pembinaan. Jika kedapatan lagi melakukan pelanggaran serupa, tindakan tegas akan kami ambil dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Suyut, Kasi Penindakan Satpol PP Pati.

Patroli ini dilakukan sebagai upaya menertibkan lokasi yang kerap dijadikan tempat aktivitas tidak pantas sekaligus merespons keluhan masyarakat. Satpol PP berharap, dengan adanya tindakan ini, para pemilik kos lebih ketat dalam mengawasi penghuni dan tidak memberikan akses bagi kegiatan yang melanggar norma.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi serupa, agar kami bisa segera menindaklanjuti,” tambah petugas.

Ke depan, operasi serupa akan terus digencarkan di wilayah lain di Kabupaten Pati guna menjaga ketertiban dan moral masyarakat sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *