Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Kejaksaan Harus Terus Perkuat Kepercayaan Publik

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.

Ali Badrudin berharap momentum tersebut menjadi pengingat penting bagi institusi Kejaksaan untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Menurutnya, Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil sekaligus mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ali.

Politikus senior PDI Perjuangan tersebut menilai, kepercayaan publik merupakan bagian penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang kuat. Karena itu, integritas aparat penegak hukum harus terus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ali yang telah memimpin DPRD Pati selama tiga periode juga berharap hubungan kelembagaan antara Kejaksaan, DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus berjalan secara baik dalam mendukung pembangunan daerah.

“Penegakan hukum bukan hanya soal memberikan sanksi, tetapi juga bagaimana hukum mampu memberikan keadilan, kepastian dan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, integritas harus menjadi landasan utama,” katanya.

Ia menambahkan, Kejaksaan diharapkan semakin hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan aturan hukum.

“Kami berharap Kejaksaan terus hadir untuk masyarakat, menegakkan keadilan, menjaga integritas dan memberikan pelayanan hukum yang semakin baik,” pungkasnya.

Keluarga Besar DPRD Kabupaten Pati turut menyampaikan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dengan semangat “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas.”

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *