Komisi D DPRD Pati Kutuk Dugaan Bullying di MTs Wangunrejo, Minta Kasus Diusut Tuntas

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo. DPRD meminta seluruh pihak mengawal penanganan kasus tersebut secara terbuka agar tidak terulang di sekolah lain.

Menurut Teguh, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Namun, ia menegaskan DPRD mengutuk segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kami prihatin dengan adanya dugaan bullying di Kabupaten Pati. Kami percaya penuh kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Yang jelas, kami DPRD mengutuk perbuatan yang tidak baik seperti itu,” ujar Teguh.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya menutupi fakta dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.

“Saya berharap tidak ada yang menutupi kasus ini. Semua harus terbuka. Jangan sampai nanti kejadian seperti ini terus berulang. Kalau masalah ini dibiarkan, bisa saja terjadi lagi di sekolah yang lain,” tegasnya.

Komisi D DPRD Pati, lanjut Teguh, mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan aparat penegak hukum. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, hasil temuan di lapangan harus segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kemenag untuk mengusut persoalan ini. Kalau ada temuan, sampaikan kepada kepolisian agar proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Teguh mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemenag Kabupaten Pati untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut. Dalam waktu dekat, Komisi D juga akan meminta informasi terbaru dari Satreskrim Polresta Pati terkait proses penyelidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag dan menanyakan situasi serta perkembangannya. Nanti kami juga akan meminta perkembangan kasus ini kepada kepolisian melalui Kasatreskrim,” jelasnya.

Ia menilai pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya sekolah dan pemerintah, tetapi juga masyarakat. Karena itu, Teguh meminta Dinas Pendidikan dan Kemenag memperkuat edukasi serta sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pati.

“Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini di Kabupaten Pati. Dinas Pendidikan dan Kemenag harus memberikan sosialisasi sampai ke bawah. Kepala sekolah dipanggil, diberikan masukan, imbauan, dan penjelasan bahwa bullying itu tidak baik dan tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah,” pungkasnya.

Kasus dugaan bullying di MTs Islam Wangunrejo menjadi perhatian publik setelah seorang siswa kelas VII diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelas saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius pada jari tangan dan kini masih menjalani pemulihan fisik maupun psikologis, sementara proses penyelidikan masih berlangsung di kepolisian.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *