PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Kamis (30/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari harapan terhadap kepemimpinan Kajari Pati yang baru hingga desakan agar proses hukum dugaan korupsi dana desa di Tlogosari segera dituntaskan.
Aktivis AMPB, Supriyono atau yang akrab disapa Botok, menyambut mutasi Kepala Kejaksaan Negeri Pati sebelumnya, Hari Wibowo, ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, pergantian pimpinan di Kejari Pati harus menjadi momentum untuk memperbaiki penegakan hukum di Kabupaten Pati.
“Kajari sudah dimutasi ke Kejaksaan Agung, semoga Kajari yang baru tidak jadi maling baru di Kabupaten Pati. Itu termasuk dalam tuntutan kami,” ujar Botok usai aksi.
Selain menyoroti pergantian pucuk pimpinan Kejari Pati, AMPB juga mendesak agar tersangka dugaan korupsi dana desa, Kepala Desa Tlogosari, Ali Rohmat, segera ditangkap. Botok menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan belum menunjukkan langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk protes terhadap alasan keterbatasan anggaran yang disebut-sebut menghambat proses penangkapan, massa aksi menggalang donasi dari masyarakat di sekitar Jalan Panglima Sudirman. Dana yang terkumpul rencananya diserahkan kepada Kejari Pati sebagai bentuk sindiran.
Namun, karena tidak ada pegawai kejaksaan yang menemui massa, donasi tersebut kemudian hendak diserahkan kepada personel Polresta Pati yang berjaga di lokasi. Aparat kepolisian menolak menerima donasi tersebut dengan alasan telah memperoleh anggaran dari pemerintah.
“Selain itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri menangkap tersangka korupsi Kades Tlogosari. Donasi ini sindiran keras bagi Kejari dengan alasan tidak dapat menangkap karena tidak ada anggaran,” kata Botok.
Aksi unjuk rasa juga diwarnai pelemparan telur busuk, bangkai, dan kotoran ke arah Kantor Kejari Pati. Menurut massa, tindakan tersebut merupakan simbol kekecewaan terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum memberikan rasa keadilan.
“Kami melempari bangkai busuk sebagai simbol busuknya Aparat Penegak Hukum yang ada di Kantor Kejari Pati. Yang bawa bangkai dari warga, bukan kami (AMPB) yang mempersiapkan,” ungkapnya.
Meski menyampaikan kritik keras, Botok menegaskan AMPB tetap membuka ruang dialog dengan pihak Kejaksaan Negeri Pati. Ia mengaku selama beberapa hari aksi berlangsung belum ada upaya komunikasi atau pertemuan dari pihak kejaksaan.
“Mau diremuk atau nggak, bukan urusan. Tapi kita tidak menolak dialog, kita diajak dialog mau, tapi selama ini tidak ada komunikasi dengan kejaksaan,” pungkasnya.
Hingga aksi berakhir, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Pati terkait tuntutan maupun aksi protes yang dilakukan AMPB.













