PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Mukit, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati untuk memastikan proses pengusulan hak integrasi warga binaan, khususnya pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB), berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, bersama jajaran di ruang kerja Kalapas. Pertemuan dimanfaatkan sebagai forum koordinasi sekaligus bertukar informasi mengenai mekanisme pemberian hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Mukit mengatakan, kunjungannya dilatarbelakangi banyaknya aspirasi masyarakat, terutama keluarga warga binaan, yang meminta kejelasan mengenai perkembangan pengajuan PB dan CB. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pihak lapas, keluarga, dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Yang terpenting adalah transparansi. Keluarga harus tahu sudah sampai mana berkasnya, apa yang kurang, dan berapa lama prosesnya,” tegas Mukit.
Ia menegaskan bahwa pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat bukanlah bentuk keringanan tanpa dasar, melainkan hak warga binaan yang diberikan negara setelah memenuhi syarat serta menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Karena itu, prosesnya harus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Lapas Pati memaparkan tahapan pengusulan PB dan CB, mulai dari penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), verifikasi kelengkapan administrasi, hingga pengajuan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan.
Mukit mengapresiasi komitmen Lapas Pati dalam menjalankan pembinaan terhadap warga binaan. Ia berharap pelayanan administrasi terkait hak integrasi dapat semakin efektif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan.
Selain membahas PB dan CB, pertemuan juga mengulas kondisi kapasitas hunian lapas, pelaksanaan program pembinaan kemandirian, serta pelayanan kesehatan bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Menutup kunjungannya, Mukit berharap sinergi antara DPRD Kabupaten Pati dan Lapas Kelas IIB Pati terus diperkuat. Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh lembaga pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak agar warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat dan mampu berperan secara produktif setelah bebas.
(ADV)













