PATI – DPRD Kabupaten Pati menegaskan penolakannya terhadap wacana pembukaan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo. Sikap tersebut disampaikan menyusul aksi puluhan wali santri yang meminta agar ponpes tersebut kembali beroperasi.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, kasus yang sempat terjadi di ponpes itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus berdampak pada citra pondok pesantren di Kabupaten Pati.
“Karena dawuhe para kiai, kalau itu menyakiti hati masyarakat maka jangan diulangi lagi,” ujar Bandang.
Ia menegaskan, DPRD berpandangan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan jauh lebih penting dibanding membuka kembali aktivitas ponpes yang masih menyisakan polemik.
Bandang menambahkan, sikap tersebut juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para ulama yang selama ini menjadi panutan masyarakat Pati.
“Pesantren merupakan lembaga yang memiliki kehormatan tinggi di mata masyarakat. Jangan sampai satu persoalan membuat citra seluruh pesantren ikut tercoreng. Karena itu kami berpandangan penutupan ini harus menjadi pelajaran bersama,” tegasnya.
Meski demikian, ia tetap menghargai aspirasi para wali santri yang menginginkan anak-anak mereka kembali belajar di ponpes tersebut. Namun menurutnya, kepentingan masyarakat luas harus menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan.
Bandang berharap para santri dapat melanjutkan pendidikan di pondok pesantren lain yang memiliki kualitas baik dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.
“Di Kabupaten Pati masih banyak pondok pesantren yang kredibel dan memiliki sistem pendidikan yang baik. Kami berharap para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus kehilangan kesempatan belajar,” pungkasnya.
(ADV)













