PATI – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti terus mendorong pengelolaan hutan sosial agar tetap selaras dengan fungsi konservasi dan kelestarian lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada para petani penggarap di lapangan.
Menurut Warsiti, pengelolaan hutan sosial tidak boleh hanya berorientasi pada hasil ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup di kawasan hutan.
“Sebagai anggota DPRD, saya sudah mensosialisasikan dan terjun ke lapangan untuk menyampaikan ke petani agar menggarap tanaman yang bisa menyerap air,” kata Warsiti.
Ia mengimbau para petani menanam komoditas ramah lingkungan seperti pedaka maupun tanaman keras lainnya. Tanaman tersebut dinilai memiliki manfaat ekologis yang penting bagi kawasan hutan.
Selain dapat memberikan hasil ekonomi bagi masyarakat, tanaman keras juga berfungsi menyerap air, mencegah erosi, dan menjaga kelestarian kawasan hutan dari ancaman kerusakan lingkungan.
Warsiti menyebut sebagian petani penggarap hutan sosial di wilayah Pati mulai memahami pentingnya pola tanam yang berorientasi pada konservasi tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada petani yang menggarap tanaman itu, dan mereka benar-benar memahami,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada sebagian petani yang belum mengikuti arahan tersebut karena pemahaman mengenai pentingnya tanaman konservasi belum merata.
“Kalaupun ada yang tidak menanam itu karena memang sulit memberitahunya,” tambahnya.
Komisi B DPRD Pati, lanjut Warsiti, akan terus melakukan pendampingan kepada para petani agar program hutan sosial tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga tetap menjaga fungsi ekologis kawasan hutan di Kabupaten Pati.
(ADV)













