DPRD Pati Dorong Sanksi Tegas bagi Mitra SPPG yang Melanggar

  • Bagikan
banner 468x60

PATI, suarakabar.co.id – DPRD Kabupaten Pati menegaskan pentingnya penegakan aturan dalam pelaksanaan program SPPG dengan mendorong penerapan sanksi tegas bagi mitra yang tidak mematuhi standar. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja gabungan Komisi B dan Komisi D bersama OPD terkait, Kamis (23/04/2026).

Dalam forum tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Hilal Muharrom, mempertanyakan kejelasan mekanisme sanksi terhadap penyelenggara SPPG yang terbukti melanggar ketentuan. Menurutnya, ketegasan menjadi kunci untuk menjaga kualitas layanan bagi masyarakat.

“Kami meminta adanya sanksi tegas bagi SPPG yang melanggar, agar ada efek jera dan kualitas layanan bisa terjaga,” tegas Hilal.

Ia menambahkan, tanpa aturan yang ditegakkan secara konsisten, potensi pelanggaran akan terus berulang dan berisiko merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat program.

“Jangan sampai pelanggaran hanya diberi peringatan tanpa tindak lanjut yang jelas. Harus ada langkah nyata, sehingga mitra benar-benar patuh terhadap standar yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG menyatakan bahwa langkah penindakan akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari pemberian teguran hingga inspeksi lapangan, bahkan pencabutan izin operasional jika pelanggaran kembali terjadi.

“Kami akan lakukan pengawasan lebih intensif. Jika setelah diberikan peringatan masih ditemukan pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan izin operasional akan dicabut,” ujar perwakilan Korwil SPPG.

DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program di lapangan. Pengawasan akan diperkuat agar seluruh mitra SPPG menjalankan kewajibannya sesuai aturan dan memberikan layanan yang aman serta layak bagi masyarakat.

“Ini menyangkut kepentingan publik, jadi tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran. Semua pihak harus disiplin dan bertanggung jawab,” pungkas Hilal.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *