PATI – DPRD Kabupaten Pati melalui Komisi B dan Komisi D menggelar rapat kerja gabungan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Koordinator Wilayah SPPG di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Pati, Kamis (23/04/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluya, dengan agenda membahas pengelolaan mitra SPPG di Kabupaten Pati.
Dalam forum tersebut, DPRD Pati menggali informasi terkait jumlah SPPG yang beroperasi, masukan masyarakat, hingga kelayakan layanan di lapangan. Pihak Dinas Kesehatan, Disperindag, dan Korwil SPPG memberikan penjelasan terkait kondisi terkini serta langkah evaluasi yang telah dilakukan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluya, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal jalannya program tersebut. “DPRD memiliki tanggung jawab pengawasan agar program SPPG berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
(ADV)













