PATI — Rencana penganggaran kursi pijat senilai Rp180 juta di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada tahun 2026 menuai sorotan dari legislatif. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai anggaran tersebut tidak tepat di tengah kondisi keuangan daerah yang menuntut efisiensi.
Joni mengaku baru mengetahui rencana pengadaan tersebut setelah mendapat pertanyaan dari awak media. Ia pun menyarankan agar pengadaan fasilitas tersebut tidak dilanjutkan.
“Saya baru tahu kemarin, tadi juga ada wartawan yang menanya saya. Jadi kalau sebaiknya seperti ini, sebaiknya jangan dulu lah,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus peka terhadap kondisi saat ini dengan mengedepankan skala prioritas anggaran. Ia menegaskan bahwa langkah penghematan perlu dilakukan, terutama untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
“Karena kita lagi kondisi seperti ini, mengencangkan ikat pinggang harus peka terhadap situasi sekarang ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa rencana anggaran tersebut tidak terlihat dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati. Untuk itu, ia meminta agar pengadaan kursi pijat tersebut dicoret dari rencana anggaran jika memang tidak memiliki urgensi.
“Kalau memang ada ya dicoret saja. Kemarin di Banggar juga tidak kelihatan itu,” katanya.
Joni menilai nominal Rp180 juta untuk pengadaan kursi pijat terlalu besar dan tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Iya nggak perlu Rp180 juta, mahal banget. Janganlah di situasi seperti ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia meyakini Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati juga memahami kondisi tersebut dan diharapkan dapat mengambil keputusan yang tepat.
“Saya yakin Pak Plt Bupati pun tahu, harusnya ditolak,” pungkasnya.
Sorotan DPRD ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Pati agar lebih selektif dalam menyusun prioritas anggaran, terutama di tengah kebutuhan pembangunan yang masih mendesak di berbagai sektor.
(ADV)













