Komisi D DPRD Pati Tegaskan Larangan Pungutan, Ringankan Beban Wali Murid

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menegaskan larangan pungutan melalui komite sekolah sebagai upaya meringankan beban biaya pendidikan bagi wali murid. Penegasan ini disampaikan dalam sosialisasi aturan komite sekolah yang digelar di SMP Negeri 1 Tayu.

Kegiatan tersebut melibatkan DPRD Kabupaten Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, pihak sekolah, serta wali murid guna menyamakan pemahaman terkait aturan komite sekolah. Pembahasan mencakup batasan iuran, kegiatan wisata, hingga acara perpisahan agar tidak melanggar ketentuan nasional yang berlaku.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo, menegaskan bahwa sekolah wajib mematuhi aturan tanpa membuat kebijakan tambahan yang berpotensi membebani wali murid. Ia menekankan, komite sekolah tidak diperkenankan menarik pungutan yang bersifat wajib.

“Kami ingin semua pihak patuh pada aturan, sehingga tidak ada lagi pungutan yang membebani wali murid. Pengawasan langsung penting untuk mencegah praktik yang berpotensi melanggar ketentuan pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Bandang juga memastikan, kegiatan sosialisasi serupa akan diperluas ke seluruh SMP di Kabupaten Pati. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran aturan di masing-masing sekolah.

Komisi D DPRD Pati pun menegaskan akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

Sementara itu, Bendahara Komite SMP Negeri 1 Tayu, Abdul Rohim, menyebut sosialisasi ini memberikan kejelasan atas berbagai usulan kegiatan dari wali murid. Salah satunya terkait rencana kegiatan wisata yang akhirnya dibatalkan setelah adanya penegasan aturan.

“Selama ini banyak usulan kegiatan yang berbenturan dengan aturan, sehingga penjelasan ini membuat semuanya menjadi lebih jelas. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekecewaan, namun menjadi pembelajaran penting agar kebijakan tetap sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, salah satu wali murid, Amril, mengaku kebijakan tersebut sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Ia berharap ke depan tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara sekolah dan orang tua terkait aturan komite sekolah.

“Kami merasa terbantu. Tidak ada lagi kewajiban biaya tambahan yang sebelumnya cukup memberatkan,” kata Amril.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *