PATI, suarakabar.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (17/04/2026).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD, meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan.
“Melalui kerja sama ini, DPRD mendapatkan pendampingan hukum sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
(ADV)













