PATI – Rencana kegiatan wisata siswa SMP Negeri 1 Tayu ke Bali berbuntut panjang. Komisi D DPRD Kabupaten Pati memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi setelah muncul keluhan dari masyarakat.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul laporan warga kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra, terkait besarnya biaya yang dibebankan kepada siswa. Dalam laporan tersebut, biaya wisata disebut mencapai Rp1,8 juta per siswa dan dinilai memberatkan.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Sutrisno, menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang telah melarang kegiatan wisata pelajar ke luar daerah.
“Instruksi dari Plt Bupati sudah jelas, tidak boleh ada kegiatan wisata ke luar daerah. Kepala sekolah seharusnya memahami dan mematuhi kebijakan itu,” tegasnya saat rapat klarifikasi.
Ia juga menyoroti alasan yang menyebutkan kegiatan tersebut diinisiasi oleh pengurus OSIS. Menurutnya, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran.
“Tidak mungkin kegiatan seperti ini berjalan tanpa sepengetahuan kepala sekolah, apalagi jadwal keberangkatan sudah direncanakan pada 9 April 2026,” ujarnya.
Sutrisno menegaskan, larangan tersebut bukan tanpa alasan. Selain untuk meringankan beban orang tua siswa, kebijakan itu juga bertujuan mendorong kegiatan edukatif di dalam daerah.
Aturan itu bahkan telah diperkuat melalui surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pati yang melarang satuan pendidikan tingkat TK, SD, hingga SMP menggelar wisata ke luar wilayah Pati.
“Kalau ingin wisata edukasi, silakan dilakukan di dalam daerah. Selain lebih terjangkau, ini juga bisa mendukung potensi lokal yang ada di Pati,” pungkasnya.
(ADV)













