PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna memperkuat fungsi pengawasan.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk melibatkan Kejari Pati dalam mengawal seluruh kegiatan yang dijalankan DPRD. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen legislatif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja.
“MoU ini penting agar setiap kegiatan DPRD bisa mendapatkan pendampingan dan pengawasan, sehingga berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peran Kejari akan sangat membantu terutama saat DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan. Dengan adanya keterlibatan aparat penegak hukum, setiap temuan yang berpotensi melanggar aturan dapat segera ditindaklanjuti.
“Misalnya Komisi C sidak, lalu ada temuan jalan rusak atau talud, kan bisa segera direkomendasikan ke Kejari untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Teguh berharap kerja sama tersebut mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejari Pati dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan anggaran sejak dini.
(ADV)













