PATI, suarakabar.co.id – Keluhan petani terkait kesulitan memperoleh pupuk subsidi kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan dari Fraksi PPP, menilai persoalan pupuk masih menjadi problem klasik yang belum terselesaikan secara optimal di lapangan.
Muslihan mengungkapkan, berdasarkan hasil konsultasi Komisi B ke Kementerian Pertanian, sejatinya pemerintah pusat telah memberikan kemudahan dalam akses pupuk subsidi bagi petani. Namun demikian, fakta di lapangan justru menunjukkan masih banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk.
“Pada saat kami konsultasi di Kementerian Pertanian, sebenarnya pupuk itu sudah dipermudah. Akan tetapi kenapa keluh kesah masyarakat di Kabupaten Pati masih terkait pupuk, ini yang menjadi perhatian kami,” ujar Muslihan.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pati, secara sistem mekanisme penyaluran pupuk subsidi telah berjalan dengan baik. Namun, kendala justru terjadi pada distribusi dari pusat yang berdampak pada ketersediaan di daerah.
“Jawaban dari Pak Kadis kemarin, secara sistem itu sudah dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Pati. Akan tetapi, distribusi dari pusat menjadi salah satu kendala,” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Komisi B DPRD Pati mendorong langkah cepat dengan melakukan komunikasi intensif bersama Kementerian Pertanian guna mengatasi persoalan jangka pendek. Selain itu, Dinas Pertanian juga diminta lebih proaktif dalam merespons keluhan masyarakat.
“Untuk jangka pendek ini harus segera dikomunikasikan dengan Kementerian. Kemudian Dinas Pertanian juga harus benar-benar proaktif dalam menjawab apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muslihan menegaskan bahwa Komisi B akan terus memberikan dorongan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar penyaluran pupuk subsidi dapat tepat sasaran dan tidak menyulitkan petani.
Ia juga menyoroti kemudahan prosedur yang seharusnya sudah diterapkan, yakni cukup menggunakan KTP bagi petani yang memiliki lahan untuk mendapatkan pupuk subsidi melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah pusat.
“Dari kementerian disampaikan bahwa masyarakat yang memiliki lahan pertanian bisa mendapatkan pupuk subsidi cukup dengan KTP, karena sudah melalui sistem. Tidak perlu prosedur yang berbelit,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar implementasi di lapangan benar-benar disederhanakan sesuai kebijakan pusat. Dengan demikian, petani tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk yang menjadi kebutuhan utama dalam mendukung produktivitas pertanian.
“Harus dipermudah. Kalau memang didaftarkan secara sistem lewat KTP, punya lahan, berapa kebutuhannya, itu harus segera diselesaikan,” pungkas Muslihan.
(ADV)













