PATI, suarakabar.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Rabu (26/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, penyampaian LKPJ dibacakan oleh Plt Bupati Pati, Risma Adhi Candra.
Dalam sambutannya, Plt Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang mencakup capaian kinerja pembangunan, realisasi anggaran, serta berbagai program prioritas daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tahapan penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hari ini saudara Plt Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban Bupati terkait pelaksanaan APBD tahun 2025 sesuai dengan mekanismenya. Setelah dilaksanakan penyampaian laporan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui pembahasan secara internal hingga menghasilkan rekomendasi.
“Yang mana nanti akan keluar satu rekomendasi. Kemudian prosesnya, LKPJ ini kita bawa ke Badan Anggaran untuk kita diskusikan, setelah itu kita serahkan kepada komisi masing-masing untuk dibahas sesuai dengan tupoksinya di bidangnya,” imbuhnya.
Ali Badrudin juga menegaskan bahwa hasil pembahasan dari masing-masing komisi akan dirumuskan dan disampaikan kembali dalam rapat paripurna sebagai bentuk rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.
“Kemudian nanti hasilnya diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya disampaikan di rapat paripurna DPRD dalam bentuk rekomendasi tadi untuk perbaikan kinerja Pak Plt Bupati ke depannya,” pungkasnya.
(ADV)













