Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Perkebunan Cabak

  • Bagikan
banner 468x60

PATI — Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di area perkebunan Dukuh Brito, Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Kamis (26/3/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Suroto (31), warga Desa Perdopo RT 01 RW 03, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati. Korban berstatus wiraswasta dan telah berkeluarga.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Daliman (50), warga setempat, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, ia hendak mencari rumput untuk pakan ternaknya di kebun milik warga. Namun, ia dikejutkan dengan temuan korban yang sudah dalam kondisi tergantung di sebuah pohon cengkeh dengan tali terikat di leher.

Saksi kemudian segera menghubungi warga lain dan perangkat desa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 07.00 WIB, petugas dari Polsek Tlogowungu bersama tim medis dari Puskesmas Tlogowungu langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap korban.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bergerak dengan posisi tergantung, di mana jarak kaki dengan tanah sekitar 8 sentimeter. Di sekitar lokasi, tepatnya di jalan kebun sebelah barat pohon, ditemukan sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi K-3478-TAA yang diduga milik korban.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum kejadian korban diketahui sempat terlibat cekcok dengan istrinya. Perselisihan tersebut diduga dipicu oleh adanya pihak ketiga dalam rumah tangga korban.

Sementara itu, hasil pemeriksaan luar oleh tim medis yang dipimpin dr. Heru menunjukkan adanya bekas jeratan tali di leher korban sepanjang sekitar 30 sentimeter. Selain itu, ditemukan luka lecet pada ibu jari tangan kanan, sementara bagian tubuh lainnya tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan meninggal dunia kurang dari enam jam sebelum ditemukan.

Dalam proses pemeriksaan di lokasi, tali yang digunakan untuk menggantung korban sempat putus dengan sendirinya setelah sekitar 15 menit dilakukan pengecekan oleh petugas.

Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, korban dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *