PATI – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal jalannya sidang putusan vonis terhadap Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RW di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (5/3/2026).
Kehadiran massa tersebut sebagai bentuk dukungan moral kepada dua pentolan AMPB yang tengah menjalani proses hukum. Massa tampak berkumpul di sekitar area pengadilan sejak pagi hari untuk menunggu jalannya sidang vonis.
Koordinator Lapangan (Korlap) AMPB, Supriono, warga Kecamatan Trangkil, menegaskan bahwa kehadiran ratusan massa tersebut bukan merupakan aksi demonstrasi, melainkan hanya untuk mengawal proses persidangan.
“Saya rasa tidak ada aksi, ini kita bukan demo ya, kita hanya istilahnya mengawal saja,” ujarnya.
Ia memperkirakan jumlah massa yang hadir mencapai sekitar 500 orang. Menurutnya, mereka datang secara sukarela untuk memberikan dukungan kepada Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto (Pak RW).
“Kalau di estimasi kurang lebih 500 orang,” imbuhnya.
Supriono juga berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam perkara tersebut.
“Harapannya mudah-mudahan yang mulia hakim bisa memberikan vonis bebas kepada Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto (Pak RW),” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Pati yang telah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, termasuk bantuan logistik bagi massa yang hadir.
“Saya terima kasih kepada masyarakat Pati khususnya yang sudah memberikan donasi berupa air dan segala-galanya. Ini dari masyarakat untuk masyarakat, jadi ini tidak untuk apa-apa, hanya untuk nanti disampaikan lagi ke masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat kelebihan bantuan yang diterima, maka akan disalurkan untuk kegiatan sosial lainnya.
“Jika nanti lebih mungkin disalurkan ke bantuan-bantuan sosial yang lain,” pungkasnya.













