PATI – Praktik penahanan ijazah siswa akibat belum melunasi iuran sekolah kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Anggota Komisi D DPRD Pati dari Partai NasDem, Didin Syafrudin, angkat suara dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan secara bijak.
Didin menegaskan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa setelah menyelesaikan seluruh proses pendidikan dan dinyatakan lulus. Karena itu, ia menilai dokumen tersebut tidak seharusnya ditahan hanya karena alasan administrasi.
“Ijazah itu hak siswa. Setelah mereka menyelesaikan kewajiban belajar dan dinyatakan lulus, maka wajib diberikan. Jangan sampai masa depan anak-anak terhambat hanya karena persoalan iuran,” tegasnya.
Menurutnya, penahanan ijazah dapat berdampak serius terhadap kelanjutan pendidikan maupun peluang kerja para lulusan. Ia pun mendorong agar sekolah dan dinas terkait mencari solusi yang lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Selain itu, politisi Partai NasDem tersebut berharap ke depan tidak ada lagi iuran tambahan yang memberatkan orang tua siswa, khususnya di sekolah negeri.
“Kita berharap tidak ada lagi iuran-iuran lain yang membebani wali murid. Pendidikan harus bisa diakses secara adil dan tidak memberatkan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu,” tambahnya.
Komisi D DPRD Pati, lanjut Didin, akan terus mengawal persoalan tersebut agar hak-hak siswa tetap terlindungi dan sistem pendidikan di Kabupaten Pati berjalan sesuai prinsip keadilan serta pemerataan akses pendidikan.
(ADV)













