PATI, suarakabar.co.id – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana meninjau langsung lokasi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, pada Senin (10/11/2025) mendatang. Langkah ini diambil setelah muncul perbedaan informasi terkait status lahan yang akan digunakan untuk proyek tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan bersikap objektif dan berada di posisi netral dalam menanggapi permasalahan tersebut.
“Kami lebih fair, berada di posisi tengah-tengah. Rencananya Senin jam 1 siang kami akan bersama-sama ke lokasi untuk melihat langsung kondisi tanahnya,” ujarnya usai menerima audiensi Masyarakat Tambahmulyo Bersatu (Tamber), Jumat (7/11/2025).
Menurut Teguh, masyarakat menyampaikan bahwa tanah yang dimaksud memiliki sertifikat kepemilikan. Namun, berdasarkan keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertifikat tersebut diduga bermasalah karena adanya kesalahan obyek.
“Masyarakat menyebut tanah itu bersertifikat, padahal menurut BPN tanah tersebut tidak bertuan. BPN juga menjelaskan bahwa sertifikat itu sudah ditarik karena ada salah obyek,” jelasnya.
Selain masalah lahan, Teguh juga menyoroti adanya keluhan warga terkait pembangunan deretan ruko di sekitar lokasi. Komisi D akan memeriksa siapa pihak yang membangun dan bertanggung jawab atas bangunan tersebut.
“Kami akan cek ruko-ruko itu siapa yang bangun, siapa yang bertanggung jawab. Nanti kami ajak Pak Kades berdiskusi agar ada solusi, dan sosialisasi bisa ditingkatkan, dibantu juga oleh Pak Camat,” tambahnya.
Teguh menilai, proses sosialisasi pembangunan rumah sakit sudah berjalan, termasuk oleh Bupati Pati melalui berbagai saluran informasi. Namun pihaknya akan memastikan seluruh pihak di lapangan memahami dan mendukung pembangunan tersebut agar tidak menimbulkan polemik.
(ADV)













