Kapolresta Pati Ungkap Modus Penipuan Penerimaan Pegawai PDAM

  • Bagikan
Screenshot
banner 468x60

Pati, suarakabar.co.id – Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengungkap kasus penipuan penerimaan pegawai PDAM yang terjadi di rumah tersangka di Jalan Kolonel Sunandar, Desa Blaru, Kecamatan Pati. Aksi tersebut terjadi pada Januari 2023, namun baru terungkap belakangan ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kapolresta menjelaskan bahwa tersangka, berinisial JDF, telah menawarkan jasa kepada korban untuk bisa diterima sebagai pegawai PDAM dengan imbalan uang sebesar Rp100 juta.

“Pelaku menjanjikan korban akan diterima sebagai pegawai PDAM dengan syarat menyerahkan uang senilai Rp100 juta. Tersangka juga memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran yang bertanggal 7 Januari 2024,” ujar AKBP Jaka Wahyudi.

Menurut penyelidikan, JDF sudah tidak bekerja di PDAM sejak Oktober 2024. Namun, ia memanfaatkan status mantan pegawai untuk meyakinkan korbannya. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah menaikkan tarif dari Rp65 juta menjadi Rp100 juta.

“Biasanya saya minta Rp65 juta, tapi untuk yang ini saya naikkan jadi Rp100 juta. Selisihnya saya pakai untuk membayar cicilan dan kebutuhan lain,” ungkap JDF kepada penyidik.

Kapolresta Pati mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *