Polresta Pati Sosialisasikan Program Pembebasan Tunggakan PKB di Pasar Puri

  • Bagikan
banner 468x60

Pati, 15 April 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan sosialisasi program pembebasan tunggakan pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Acara yang berlangsung di Pasar Puri Pati pada Selasa (15/4/2025) ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada warga Pati tentang mekanisme pembayaran PKB serta manfaat program pembebasan denda.

“Kami ingin masyarakat memahami prosedur pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan insentif ini untuk melunasi tunggakan,” ujar AKP Riki.

sumber : humas polres pati

Personel dari Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ur STNK) turun langsung memberikan informasi sekaligus menjawab pertanyaan warga. AKP Riki menekankan, sosialisasi ini bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Kepatuhan membayar PKB tepat waktu mendukung tertib lalu lintas dan keselamatan berkendara,” tegasnya.

Kegiatan berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif. Polresta Pati berharap program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemilik kendaraan untuk menghindari sanksi administrasi.

“Mari manfaatkan kesempatan ini agar kendaraan tetap legal di jalan,” pungkas AKP Riki.

Sumber: Humas Polresta Pati

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *