Pati – Jajaran Polresta Pati melalui Polsek Tayu tengah menginvestigasi penemuan mayat seorang pria di area persawahan Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Korban teridentifikasi sebagai Muja Agung Pati (35), seorang buruh nelayan warga Desa Tayu Kulon.
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, menjelaskan bahwa jenazah ditemukan pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Laporan awal berasal dari warga setempat pada Minggu malam (13/4/2025) pukul 23.45 WIB, setelah korban tidak pulang usai berangkat memancing.
“Korban meninggalkan rumah pada Minggu pagi sekitar pukul 11.00 WIB untuk memancing. Karena hingga sore tidak kembali, keluarga dan warga melakukan pencarian hingga menemukannya di sawah milik Bapak Ali,” jelas AKP Aris.
Tim gabungan Polsek Tayu dan Puskesmas Tayu 1 langsung menuju TKP. Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan atau luka penganiayaan pada tubuh korban.
“Korban memiliki riwayat sakit lambung dan epilepsi,” tambah Kapolsek. Kesimpulan sementara tim medis, termasuk Bidan Tiara dan Sri Muah, menyebut kematian diduga bukan akibat tindak kriminal.
Polsek Tayu telah mengolah TKP dan memeriksa saksi, termasuk Sugeng Pantrimo (47, warga Kedungsari) dan Nur Sugianto (49, warga Kesambi, Kudus).
Jenazah dievakuasi ke rumah duka dengan pengawalan Polsek Tayu dan TNI Koramil 03 Tayu, disaksikan lKepala Desa Keboromo serta tim medis. “Keluarga telah menerima musibah ini dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun,” pungkas AKP Aris.