Bupati Pati Larang Penggunaan Sound Horeg dalam Takbir Keliling

  • Bagikan
banner 468x60

Pati – Bupati Pati, Sudewo, kembali mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan takbir keliling menyambut Idulfitri. Hal ini disampaikannya usai menunaikan salat Jumat di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (28/3/2025).

Sudewo menegaskan bahwa Pemkab Pati tidak melarang masyarakat melakukan takbir keliling, namun meminta agar tidak menggunakan sound horeg agar suasana tetap khidmat dan tertib.

“Takbir keliling mestinya sudah dipersiapkan di komunitas masjid maupun musala masing-masing. Beberapa hari yang lalu, saya sudah membuat kebijakan bahwa silakan takbir keliling menyambut kemenangan Idulfitri,” ujarnya.

Ia meminta kegiatan takbir dilaksanakan dengan nuansa religius, aman, dan kondusif tanpa adanya pesta minuman keras atau penggunaan sound horeg.

“Lakukan secara meriah, suka cita, riang gembira. Tapi tolong jaga situasi aman dan kondusif. Ora usah nganggo sound horeg, ojo ono seng mabuk (Tidak perlu pakai sound horeg, jangan ada yang mabuk). Meriahkan suka cita dengan nuansa keagamaan,” tegas Sudewo.

Sebelumnya, pada Jumat (21/3/2025), Bupati sempat memperbolehkan penggunaan sound horeg dengan catatan diserahkan kepada kesepakatan warga dan tidak mengganggu ketertiban.

“Sound kita serahkan kreativitas warga. Yang penting kondusif. Untuk sound horeg, tergantung kesepakatan warga, asal tidak mengganggu,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan agar takbir keliling dilaksanakan di wilayah desa masing-masing sambil menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lalu lintas.

Kebijakan terbaru ini diharapkan dapat menciptakan suasana perayaan Idulfitri yang meriah namun tetap penuh khidmat dan tertib.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *