PATI – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto belum berjalan maksimal di Kabupaten Pati. Hingga kini, masih terdapat sejumlah desa yang belum dapat merealisasikan pembangunan koperasi tersebut akibat berbagai kendala di lapangan.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, mengungkapkan bahwa persoalan utama yang dihadapi desa-desa adalah keterbatasan lahan untuk pembangunan fasilitas KDMP. Menurutnya, tidak semua desa memiliki aset tanah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kendala utama desa di Pati yang belum membangun KDMP adalah lahan. Tidak semua desa memiliki tanah kosong yang bisa digunakan untuk pembangunan,” ujar Suharmanto saat ditemui di DPRD Pati.
Ia menjelaskan, pembangunan KDMP mensyaratkan ketersediaan lahan dengan ukuran minimal 21 x 30 meter. Persyaratan tersebut menjadi hambatan bagi sejumlah desa yang wilayahnya sudah padat permukiman atau tidak memiliki aset tanah desa yang memadai.
Sebagai contoh, Suharmanto menyebut dua desa di Kecamatan Pucakwangi, yakni Desa Mencon dan Desa Watesaji, yang hingga saat ini belum dapat memulai pembangunan KDMP karena belum memiliki lahan yang sesuai.
“Kita contohkan di Kecamatan Pucakwangi ada Desa Mencon dan Desa Watesaji. Dua desa itu belum bisa membangun KDMP karena tidak memiliki lahan yang memenuhi syarat,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
Menurutnya, kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Pasalnya, KDMP dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi pedesaan.
Suharmanto menegaskan bahwa program KDMP merupakan program wajib yang harus dijalankan oleh pemerintah desa karena menjadi bagian dari kebijakan nasional dan didukung melalui anggaran Dana Desa.
“Pembangunan KDMP ini wajib karena merupakan program pemerintah pusat yang pendanaannya juga telah dialokasikan melalui Dana Desa. Karena itu, pelaksanaannya harus terus didorong agar bisa terealisasi,” tegasnya.
Ia meminta desa-desa yang masih terkendala lahan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait guna mencari solusi yang memungkinkan. Menurutnya, diperlukan petunjuk teknis maupun pendampingan agar desa yang memiliki keterbatasan aset tetap dapat melaksanakan program tersebut.
“Harus ada komunikasi dan koordinasi yang baik. Pemkab bersama OPD terkait perlu membantu mencarikan solusi sehingga tidak ada desa yang tertinggal dalam pelaksanaan program ini,” tambahnya.
Suharmanto berharap seluruh desa di Kabupaten Pati nantinya dapat memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Dengan demikian, tujuan pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(ADV)













