Komisi D DPRD Pati Minta Pendampingan Trauma untuk Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati merespons positif langkah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati yang menyiapkan tempat penampungan bagi 252 santri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Langkah itu dilakukan setelah izin operasional pondok pesantren tersebut dicabut permanen pada 5 Mei 2026 menyusul kasus kekerasan seksual yang menyeret pengasuh ponpes.

Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto menilai pemerintah harus hadir secara penuh untuk memastikan hak pendidikan para santri tetap terpenuhi di tengah persoalan yang terjadi.

Menurutnya, keputusan Kemenag memindahkan para santri ke sejumlah lembaga pendidikan dan pondok pesantren lain merupakan langkah cepat yang patut diapresiasi agar proses belajar tidak terhenti.

“Kami mengapresiasi langkah Kemenag yang bergerak cepat menyiapkan tempat bagi para santri. Pendidikan mereka jangan sampai terputus karena kasus yang terjadi,” ujar Eko, Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan para santriwati yang terdampak merupakan korban sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama dari sisi psikologis.

Karena itu, Komisi D meminta pemerintah daerah bersama Kemenag memberikan pendampingan trauma healing secara intensif kepada para santri, khususnya anak-anak yang selama ini tinggal di lingkungan pesantren.

“Para santriwati kemungkinan mengalami trauma. Harus ada pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka,” katanya.

Eko juga berharap pengawasan terhadap tempat penampungan baru dilakukan secara berkala agar para santri dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan baru.

“Kami harap Kemenag tidak hanya memindahkan santri, tetapi juga memastikan pendampingan berjalan sampai mereka pulih,” imbuhnya.

Sementara itu, Kemenag Pati telah menyiapkan sejumlah lembaga pendidikan dan pondok pesantren untuk menerima para santri terdampak. Di antaranya Ponpes Al-Akrom Banyuurip, Material Ulum Wedarijaksa, MI Khoiriyah Sitiluhur, hingga Yayasan Permata Nusantara Gabus.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Pati, Darmanto mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah panti asuhan untuk menampung santri yatim piatu yang tidak memiliki keluarga atau wali.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *