Komisi D DPRD Pati Desak Penanganan Cepat dan Pengungkapan Pelaku Pembuangan Bayi di Growong Kidul

  • Bagikan
banner 468x60

PATI – Penemuan bayi laki-laki yang ditinggalkan di dalam tas belanja di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mendapat perhatian serius dari DPRD Pati. Ketua Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo, meminta seluruh pihak terkait bergerak cepat untuk memastikan keselamatan dan masa depan bayi tersebut.

Teguh mengapresiasi langkah sigap yang dilakukan aparat kepolisian, tenaga kesehatan, dan pihak puskesmas yang langsung menangani bayi tersebut sesaat setelah ditemukan warga.

“Yang pertama kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas yang sudah langsung sigap pada hari itu juga. Bayi tersebut segera mendapatkan tempat dan perawatan yang dibutuhkan,” ujar Teguh.

Menurutnya, langkah cepat tersebut menjadi bukti bahwa koordinasi lintas sektor berjalan dengan baik dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan seorang bayi.

Meski demikian, Teguh menilai masih diperlukan tindak lanjut yang lebih terkoordinasi untuk menentukan masa depan bayi tersebut. Karena itu, Komisi D DPRD Pati mendorong Dinas Sosial Kabupaten Pati segera mengambil peran aktif.

“Kami hari ini mendorong Dinas Sosial secepatnya melakukan koordinasi dengan puskesmas, kepolisian, dan warga terkait bagaimana kelanjutan penanganan bayi tersebut. Harus ada kepastian terkait perlindungan dan masa depannya,” tegasnya.

Selain fokus pada penanganan bayi, Komisi D juga meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut. Teguh berharap barang bukti dan informasi yang telah dikumpulkan dapat mempercepat proses penyelidikan.

“Kami mendorong kepolisian untuk secepatnya mencari dan mengungkap pelaku yang membuang bayi itu. Kami berharap kasus ini bisa segera terungkap sehingga ada pertanggungjawaban hukum,” katanya.

Teguh menegaskan bahwa DPRD Pati, khususnya Komisi D, mengutuk keras tindakan pembuangan bayi yang dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami DPRD, terutama Komisi D, mengutuk keras adanya kegiatan pembuangan bayi seperti ini. Anak adalah amanah yang harus dijaga dan dilindungi, bukan ditelantarkan,” tandasnya.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian bersama agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Pati. Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak dan pendampingan sosial juga dinilai penting untuk diperkuat.

Komisi D DPRD Pati berkomitmen terus mengawal penanganan kasus tersebut, baik dari sisi perlindungan terhadap bayi maupun proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *