PATI – DPRD Kabupaten Pati mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dalam rapat paripurna, Senin (22/6/2026).
Lembaga legislatif menegaskan pembahasan dokumen pertanggungjawaban tersebut menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran berjalan.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, setelah penyampaian nota pengantar dari pihak eksekutif, DPRD akan segera memasuki tahapan pembahasan melalui fraksi-fraksi untuk memberikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut.
“DPRD memiliki tanggung jawab memastikan seluruh pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu setiap fraksi akan mencermati laporan yang disampaikan pemerintah daerah,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna.
Ali menjelaskan, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025.
Menurutnya, berbagai program pembangunan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah akan menjadi perhatian DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
“Melalui pembahasan ini kami ingin memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar diterapkan. Semua penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dalam rapat paripurna, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah dilengkapi laporan keuangan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dokumen tersebut memuat laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
DPRD menjadwalkan pembahasan lanjutan melalui rapat fraksi sebelum penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna berikutnya. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan maupun catatan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ali berharap proses pembahasan dapat berjalan objektif dan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar dikelola secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.
(ADV)













