PATI – Satreskrim Polresta Pati mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan setelah ratusan siswa dan warga sekolah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah satuan pendidikan di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab munculnya gangguan kesehatan yang dialami para korban sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Saksi yang diperiksa di antaranya siswa yang mengalami gejala kesehatan hingga pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1 selaku penyedia makanan MBG.
”Ya, saat ini kita masih proses penyelidikan terhadap kejadian tersebut,” ujar Dika saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan. Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kejadian tersebut karena masih menunggu sejumlah hasil pemeriksaan.
”Saksi dari siswa dan juga dari SPPG sudah kita mintai keterangan. Nah, nanti kita sampaikan di perkembangan yang lebih lanjut,” katanya.
Tak hanya mengumpulkan keterangan, polisi juga telah melakukan langkah penting dengan mengambil sejumlah sampel untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.
Sampel tersebut meliputi makanan MBG yang dikonsumsi para siswa serta muntahan dari sejumlah siswa yang mengalami gejala setelah menyantap makanan.
”Kita juga sudah mengambil sampling makanan dan juga sisa apa muntahan dari para siswa untuk dilakukan uji laboratorium,” ungkap Dika.
Sampel tersebut saat ini tengah diuji di Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk mengungkap penyebab munculnya gejala kesehatan pada para korban.
Peristiwa tersebut terjadi setelah siswa dan sejumlah warga sekolah di Kecamatan Gembong mengonsumsi menu MBG pada Rabu (9/9/2026).
Menu yang dibagikan saat itu berupa nasi bakar ayam suwir yang disediakan oleh SPPG Gembong 1.
Persoalan keterlambatan distribusi turut menjadi perhatian dalam kejadian tersebut. Kepala SMPN 1 Gembong, Istiana, mengungkapkan makanan yang biasanya tiba sebelum jam istirahat pertama sekitar pukul 09.30 WIB, pada hari kejadian baru sampai sekitar pukul 11.30 WIB.
Sementara Kepala MTsN 3 Pati, Zaenal Arifin, menyebut makanan yang biasanya dibagikan sekitar pukul 11.20 WIB baru tiba setelah pukul 12.00 WIB.
Meski mengalami keterlambatan, makanan tersebut tetap dibagikan kepada para siswa karena terdapat instruksi agar makanan MBG dikonsumsi sebelum pukul 12.00 WIB.
Secara fisik maupun rasa, makanan juga disebut tidak menunjukkan tanda-tanda basi ketika dikonsumsi.
Namun, setelah menyantap makanan tersebut, sejumlah siswa mulai mengalami berbagai keluhan kesehatan. Gejalanya antara lain mulas, sakit perut, diare hingga mual.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat ratusan orang mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG dari SPPG Gembong 1. Sebanyak 58 korban menjalani rawat inap, sementara ratusan lainnya mendapatkan penanganan secara rawat jalan.
Banyaknya korban membuat persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Dari sisi penyelenggara program MBG, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen (Purn) Trenggono, menyatakan SPPG yang bersangkutan akan dikenai suspend.
Namun, dari sisi hukum, Satreskrim Polresta Pati masih mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut.
Polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka baru dapat dilakukan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana dan bukti yang cukup.
Kompol Dika menegaskan pihaknya masih fokus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
”Kita masih proses penyelidikan. Ya, nanti kita sampaikan karena kita masih proses penyelidikan,” pungkasnya.













