DPRD Pati Minta Perlindungan Petani Tambak dan Garam Diperkuat Lewat Perda

  • Bagikan
banner 468x60

PATI — Perlindungan terhadap petani tambak dan garam di Kabupaten Pati dinilai membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat. DPRD Pati mendorong pemerintah daerah menyusun regulasi khusus agar berbagai persoalan yang dihadapi petani pesisir dapat ditangani secara lebih terarah.

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Haryono, mengatakan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak berhenti pada program bantuan yang bersifat sementara.

Menurutnya, petani tambak maupun garam selama ini masih dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama terkait fluktuasi harga hasil produksi, permodalan, sarana produksi, serta kondisi infrastruktur pendukung.

“Perlu ada Perda yang secara khusus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan petani tambak dan garam. Dengan begitu, perlindungannya memiliki dasar hukum yang jelas dan program pemerintah bisa lebih terarah,” ujar Haryono.

Ia menjelaskan, sektor tambak dan garam memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di kawasan pesisir. Karena itu, kebijakan pemerintah daerah seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memastikan petani mendapatkan keuntungan yang layak.

Haryono menilai regulasi tersebut nantinya dapat mengatur berbagai aspek secara lebih komprehensif. Mulai dari pembinaan petani, bantuan sarana produksi, penguatan akses permodalan, pemasaran hasil panen, hingga upaya menjaga agar petani tidak dirugikan ketika harga komoditas mengalami penurunan.

“Selama ini berbagai program memang sudah ada, tetapi belum tentu berjalan secara menyeluruh. Kalau ada payung hukum, arah kebijakannya bisa lebih jelas dan penganggarannya juga dapat disusun secara berkelanjutan,” katanya.

Politisi PKB tersebut juga menilai kelompok petani harus ditempatkan sebagai pihak utama dalam proses penyusunan regulasi. Menurutnya, persoalan yang muncul di lapangan perlu dipetakan terlebih dahulu agar Perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan petani.

Ia pun berencana berkoordinasi dengan komisi terkait di DPRD Pati untuk mengetahui perkembangan usulan regulasi tersebut. Haryono menyebut, informasi mengenai rencana Perda untuk petani tambak dan garam sebelumnya memang pernah muncul, namun dirinya belum mengetahui sejauh mana prosesnya saat ini.

“Saya akan koordinasi dengan komisi yang membidangi. Kalau memang sebelumnya sudah pernah diusulkan, tentu perlu kita lihat kembali bagaimana perkembangannya dan apa yang masih menjadi kendala,” jelasnya.

Haryono berharap penyusunan regulasi tersebut dapat segera mendapatkan perhatian sehingga memungkinkan untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Ia menegaskan, keberadaan Perda bukan sekadar untuk menambah regulasi, melainkan menjadi instrumen agar pemerintah daerah memiliki komitmen yang lebih kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Yang paling penting adalah bagaimana petani tambak dan garam bisa mendapatkan perlindungan, pembinaan, akses pasar dan dukungan usaha yang berkelanjutan. Jangan sampai kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah besar, tetapi kesejahteraannya justru tertinggal,” pungkas Haryono.

(ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *